Sampang-Sudut Desa.Club, Pemdes Pajeruan Salurkan BLT DD tahap 5 dan 6. Pemerintah Desa (Pemdes) Pajeruan Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang menyalurkan BLT Dana Desa periode Agustus dan September secara bersamaan (Senin, 12 Oktober 2020).
Langkah penambahan pemberian pengaman sosial oleh pemerintah merupakan bentuk upaya pemerintah dalam melindungi warga negara Indonesia dari dampak covid-19 agar bisa menopang tingkat konsumsi rumah tangga dan mengantisipasi turunnya daya beli masyarakat.
Data BPS pada bulan Agustus menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II 2020 terjun bebas minus 5,32 persen. Hampir seluruh sektor terdampak, bukan hanya kesehatan. Sektor ekonomi juga mendapatkan dampak serius akibat pandemi covid-19.
Terbatasnya aktivitas masyarakat mempengaruhi aktivitas bisnis yang selanjutnya berimbas pada perekonomian di tingkat kota sampai ke perdesaan.
Dampak ekonomi juga dirasakan oleh masyarakat Desa Pajeruan. Hj. Mukimah salah satu warga di dusun burneh yang tahap dari toko kecil mengungkapkan bahwa di masa pandemi ini sangat berpengaruh pada tahapnya tiap bulan.
Sebelum masa pandemi yang mengaku mendapat tahap 900 sampai dengan 1.100 ribu tiap bulan dari penjualannya. K ini Hj. Mukimah hanya bisa mendapatkan tahap 300 ribu sampai dengan 500 ribu.
"Pembeli sekarang sepi, tidak seperti biasanya. Sebelum ada covid masih lumayan tiap bulan saya bisa mendapatkan keuntungan 900 ribu sampai dengan 1.100 sekarang berkisar 300 ribu sampai dengan 500 ribu, buat makan saja belum tentu cukup" Ungkap Hj. Mukimah
Hj. Mukimah menambahkan bahwa dirinya sangat bersyukur dengan adanya BLT Dana Desa dia merasa terbantu dalam memenuhi kebutuhannya sehari-hari "Alhamdulillah walaupun di masa pandemi ini penghasilan saya berkurang bahkan turun drastis tapi masih terbantu dengan adanya bantuan BLT Dana Desa".
Beberapa pakar memprediksi berakhirnya pandemi virus corona disease dari indonesia, salah satunya disampaikan oleh Guru Besar Statistika dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Dedi Rosadi. Guru Besar Statistika UGM menyatakan bahwa penyakit virus corona akan berakhir pada pertengahan Februari 2021 dengan total kasus konfirmasi minimal 322.000 penderita akan tetapi tak sedikit kalangan yang memprediksi pandemi yang masih akan berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama.
Melihat kasus penyebaran wabah corona terus mengalami peningkatan, Pada 28 September 2020 Pemerintah melalui Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi untuk kesekaian durasi penyaluran BLT Dana Desa dengan mengeluarkan Permendes PDTT Nomor 14 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga Permendes PDTT nomor 11 tahun 2019.
BLT Dana Desa yang semula sampai dengan September 2020 kini dengan peraturan baru, pemerintah Desa dapat mengalirkan BLT Dana Desa sampai dengan Desember 2020.
Dengan adanya Permendes PDTT nomor 14 tahun 2020 pemdes pajeruan kini kembali harus mengubah Anggaran Belanja Desa untuk di relokasi kegiatan penyaluran BLT Dana Desa. Total relokasi anggaran untuk BLT Dana Desa sebesar Rp. 1.594.800.000, beberapa kegiatan Fisik yang sudah di anggarkan di APBDes awal tidak bisa mencakup anggaran tahun 2020 di antaranya;
1. Pembangunan Jalan Makadam Dusun Tangkat Timur
2. Pembangunan Jalan Makadam Dusun Mangar
3. Pembangunan Jalan Rabat Beton Dusun Burneh
4. Pembangunan Jalan Rabat Beton Dusun Lek Kolek
5. Pembangunan Jalan Makadam Dusun Mangar Laok
6. Pembangunan Jalan Rabat Beton Dusun Lon nangkah
7. Pembangunan Embung Dusun Burneh Onjur
8. Pembangunan MCK Dusun Burneh Onjur
9. Pembangunan MCK Dusun Burneh Oloh
(*/rb)