Pemdes Komis Menyalurkan BLT Dana Desa periode juni 2020 kepada 210 KPM terdampak covid-19 (Selasa, 11 Agustus 2020). Ini merupakan kali ketiga Pemdes Komis menyalurkan BLT Dana Desa sebesar 600.000, Dengan begitu terkait BLT Dana Desa Pemdes Komis telah melakukan tugasnya dalam memenuhi ketentuan Permendes Nomor 6 tahun 2020 tentang perubahan atas Permendes nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2020.
Tapi Pemerintah rupanya sangat memperhatikan segenap warga indonesia agar bisa bertahan di masa pandemi ini dimana akibat covid 19 berdampak terpangkasnya pertumbuhan ekonomi global khususnya indonesia.
Pemerintah melalui Kemendes PDTT kembali mengeluarkan Permendes nomor 7 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas permendes nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020 dengan menambah durasi penyaluran BLT Dana Desa selama 3 bulan sebesar 300.000 perbulan. Dengan begitu Pemerintah Desa masih mempunyai tanggungjawab 3 bulan sampai dengan september 2020 untuk menyalurkan BLT Dana Desa.
Kepala Desa Komis Ahmad Slamet, SH menyampaikan rasa terimakasih pada pemerintah karena telah memperhatikan warganya, "saya selaku Kepala Desa Komis mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya pada pemerintah dimana di masa pandemi jaring pengaman sosial sangat di butuhkan oleh warga kami di desa komis. Kami berharap semoga pandemi ini segera berlalu agar masyarakat bisa beraktifitas seperti sediakala"ungkapnya.
(*/rb)