Sesuai Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi no. 7 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Desa Pembanguan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi no. 11 tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, Penyaluran tersebut merupakan kali terkahir penerimaan sebesar 600.000 yang akan di terima oleh KPM, untuk 3 bulan berikutnya akan di terima sebesar 300.000 per KPM.
Penyuran BLT Dana Desa periode juni di Desa Kedungdung di salurkan langsung oleh pihak Bank yang mana Bank penyalur adalah Bank BRI cabang Sampang. Pantauan langsung Sudut Desa.Club di lapangan, penyaluran di lakukan secara tertib dan lancar. Warga Desa Kedungdung patuh terhadap protokol kesehatan yang di sosialisasikan oleh pemdes kedungdung. Penyaluran juga di pantau langsung oleh Babinsa, Babinkamtibnas, Pendamping Desa, dan Sekretaris Camat Kedungdung.
Moh. Samsuri Kepala Desa Kedungdung merasa bersyukur karena penyaluran BLT Dana Desa periode juni telah tersalurkan "Alhamdulillah penyaluran BLT Dana Desa periode juni telah di salurkan, saya selaku Kepala Desa sangat merasakan apa yang di rasakan warga saya bagaimana susahnya menyambung hidup di masa pandemi ini, seperti halnya orang tua yang memikirkan anaknya. Mudah-mudahan BLT Dana Desa bisa bermanfaat buat warga saya" terangnya meng amini.
Khotijah salah satu penerima manfaat BLT Dana Desa di Desa kedungdung menyampaikan rasa terimakasih pada Pemerintah Desa Kedungdung "Saya mengucapkan banyak terimakasih atas perjuangan Perangkat Desa dan Kepala Desa mulai dari pendataan awal sampai sekarang penyaluran BLT Dana Desa peridode juni pemerintah desa telah bekerja keras sehingga bantuan tersebut tepat sasaran, hal tersebut cukup memakan tenaga dan pikiran" ungkap khotijah.
(*/rb)